“Ini cuma dari Wamenham untuk melindungi karena saya surat ini kemarin ada intimidasi secara virtual,” katanya.
Karena masih berstatus di bawah umur dan belum genap berusia 18 tahun, Rafif tidak diperkenankan memberikan kesaksian secara lisan dalam persidangan. Mahkamah Konstitusi hanya menerima keterangannya dalam bentuk tertulis.
Meski demikian, Rafif tetap menyampaikan harapannya agar anggaran pendidikan tidak dikurangi demi membiayai program MBG. Ia menilai kesejahteraan guru, terutama yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masih perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
“Saya harap anggaran MBG itu tidak memangkas anggaran pendidikan. Saya melihat guru-guru, terutama di daerah 3T, masih kurang sejahtera,” tuturnya. (Vinolla)
