Degradasi lahan dan penyusutan luas kawasan hutan menjadi alarm keras yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem secara makro. “Namun demikian, tantangan pengelolaan hutan semakin kompleks. Indonesia menghadapi kecenderungan berkurangnya luas kawasan hutan yang berdampak pada menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hutan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Kondisi tersebut diikuti dengan meningkatnya degradasi dan kerusakan kawasan hutan yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat sebagai penyangga kehidupan,” ujar Titiek saat membacakan pengantar resmi di lokasi acara.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa carut-marut sektor kehutanan tidak hanya berkutat pada masalah kerusakan fisik alam belaka. Di lapangan, konflik sosial dan ketidakpastian hukum masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan hingga saat ini.
“Selain itu, masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu mendapat perhatian, antara lain tumpang tindih perizinan, konflik tenurial di kawasan hutan, ketidakjelasan serta belum terintegrasinya data dan informasi kehutanan, serta berbagai tantangan yang muncul seiring perkembangan zaman dan tuntutan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
