Menurut Kapolda, Taufik juga mengaku telah lama mengonsumsi alkohol dalam kesehariannya. Ia menyatakan menyesali perbuatannya dan mengaitkan tindak kekerasan yang dilakukan dengan pengaruh minuman keras.
“Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” kata Rudi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka berat, di antaranya gangguan penglihatan, kerusakan pada bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga terus mendampingi proses pemulihan fisik maupun psikologis korban.

