Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Diperiksa, 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Langsung Ditahan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Diperiksa, 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Langsung Ditahan KPK
HeadlineHukum

Usai Diperiksa, 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Langsung Ditahan KPK

Bambang
Bambang Published 02 Jun 2026, 20:53
Share
2 Min Read
IMG 20260602 WA0149
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

Sejatinya, KPK juga menetapkan satu tersangka lain yaitu Muhammad Yanuar Marzuki selaku mantan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan tahun 2017 sampai 2019/Direktur CV Absolute.

Namun, tersangka Muhammad Yanuar Marzuki belum ditahan oleh penyidik karena tak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Yanuar akan ditahan pada kesempatan berikutnya.

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah menyidik dugaan terjadinya korupsi dalam pembangunan proyek gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp151 miliar berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 29 Januari 2026. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260625 WA0049
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka di KPK, Mantan Sekjen MPR Belum Ditahan Karena Alasan Ini
Polres Lumajang Pulangkan 18 Warga Ranuwurung Usai Diperiksa Terkait Aksi Penyerangan Mapolres
Ditetapkan Tersangka, Dirut Inhutani V dan 2 Swasta Langsung Ditahan KPK
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3 Tersangka Korupsi, Gedung Pemkab Lamongan, Langsung Ditahan KPK, Usai Diperiksa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260602 WA0148 Disdik Tegaskan Siswa Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Ikuti Ujian Susulan
Next Article IMG 20260602 WA0154 Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?