Ia juga mengingatkan bahwa jabatan guru besar membawa tanggung jawab moral dan akademik yang semakin besar. Seorang profesor, menurutnya, tidak hanya dituntut unggul dalam keilmuan, tetapi juga memiliki keteladanan, kerendahan hati, serta komitmen membangun peradaban melalui pendidikan.
Menag mendorong para guru besar aktif menghasilkan publikasi ilmiah, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan penambahan 119 guru besar baru akan memperkuat daya ungkit (leverage) perguruan tinggi keagamaan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan inovasi.
Menurutnya, profesor merupakan aktor utama dalam membangun ekosistem akademik yang unggul. Karena itu, keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan dan memperkuat daya saing lulusan. ***
