Jika negara mau mengakui dan mengintegrasikan dana amal ini ke dalam sistem perpajakan resmi, pencatatan pendapatan dan transparansi ekonomi nasional justru akan melonjak drastis.
“Masalahnya sekarang kan tinggal pengakuan saja. Kalau dana amal keagamaan Rp343 triliun yang riil ini diakui dan dicatat oleh negara, otomatis potret pendapatan atas pajak dan ekonomi kita akan ikut naik. Logikanya seperti itu,” terangnya. (ahmad)
