Ia menegaskan BPOM akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan memastikan setiap produk kesehatan, termasuk vaksin, memenuhi standar keamanan, khasiat, dan kualitas sebelum memperoleh izin edar.
Meski masih berada pada tahap pengembangan, Taruna menilai capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam inovasi vaksin nasional. Ia optimistis kolaborasi antara UI dan Tsinghua University dapat menghasilkan vaksin yang bermanfaat bagi pengendalian dengue di berbagai negara.
“Kita akan membuat sejarah, mRNA vaksin pertama di dunia untuk penyakit demam berdarah,” katanya.
Sementara itu, Principal Investigator Departemen Mikrobiologi Klinik UI, Beti Ernawati, mengatakan vaksin dengue berbasis mRNA saat ini masih dalam tahap uji praklinis.
Ia menjelaskan, hasil uji praklinis menunjukkan kemampuan vaksin dalam membentuk antibodi penetral terhadap virus dengue serotipe 1, 2, 3, dan 4 yang beredar di Indonesia lebih baik dibandingkan vaksin komersial yang saat ini tersedia.

