Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi
Hukum

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi

Farih
Farih Published 15 Jul 2026, 19:59
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah mengumumkan penyidikan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Setelah ditemukan cukup bukti, Kortastipidkor telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto selaku swasta. Seiring berjalannya penyidikan, Kortastipidkor telah menahan Don Ritto sebagai tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan Febrie, meski belum dilakukan penahanan, aset yang diduga miliknya berupa 74 kg emas, uang ratusan miliar (dalam bentuk dollar Amerika, Singapura dan rupiah) dan surat berharga telah disita oleh penyidik.

Korstastipidkor juga telah mengalihkan penyidikan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Setelah diserahkan ke Kejagung, kedua tersangka tersebut langsung dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan kedepan. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260715 WA0325
Kejagung Terjunkan 9 Jaksa Senior untuk Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ada yang mantan Jaksa KPK
Surat Pengganti Febrie Sudah di Meja Prabowo, Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus
Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Patut Dicurigai Ada Intervensi ke Kejagung
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Febrie Adriansyah, Jampidsus, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260715 WA0225 LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Next Article IMG 20260715 WA0226 Berangkat dari Keterbatasan, Biru Tsabita Kembangkan Usaha Tas dan Dompet Wanita Bersama Pemberdayaan BRI

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

Nasional
RI-Jepang Bangun Ekosistem Plasma Pertama di Asia Tenggara
15 Jul 2026, 09:00
HeadlineJakarta Raya
Miris, Legislator PKS Sebut Sekolah Negeri Cenderung Didominasi Anak Orang Kaya
15 Jul 2026, 21:58
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang
15 Jul 2026, 10:00
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?