Dalam paparannya, Menteri Haji dan Umrah juga menyampaikan bahwa karakteristik jemaah Indonesia masih didominasi kelompok rentan. Selain tingginya jumlah jemaah lanjut usia, terdapat pula banyak jemaah dengan kategori risiko tinggi yang memerlukan perhatian khusus dalam aspek pelayanan kesehatan, akomodasi, transportasi, dan pendampingan selama menjalankan ibadah haji. Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi yang akan dibahas lebih lanjut oleh Panja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah dalam rangka menyempurnakan penyelenggaraan ibadah haji 2027. (Tim Redaksi)

