“Saya memastikan seluruh biaya pengobatan yang berkaitan dengan kasus ini menjadi tanggung jawab negara. Seluruh biaya akan ditanggung pemerintah, termasuk apabila korban membutuhkan pendampingan psikiater akibat trauma yang dialami,” bebernya.
Ia juga meminta proses hukum berjalan tanpa intimidasi terhadap korban maupun tim kuasa hukum.
“Saya ingin memastikan Saudara Petrus beserta tim kuasa hukum dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Ia menyebut tindakan merantai dan menyekap pekerja sebagai pelanggaran hukum sekaligus hak asasi manusia yang tak bisa dibenarkan, dan mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolri agar kasus ini mendapat perhatian serius.
“Saya juga telah menyampaikan langsung kepada Kapolri agar kasus ini mendapat perhatian serius. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. (far)

