“Usulan ini masih merupakan pandangan pribadi yang perlu dikaji lebih lanjut melalui pembahasan regulasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subki juga meminta DPRD dan Pemprov DKI tidak hanya berpegang pada aturan yang ada apabila aturan tersebut belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kalau regulasinya belum berpihak kepada masyarakat, maka kita sebagai pembuat aturan harus berani melakukan perbaikan agar seluruh anak Jakarta bisa memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Tak hanya soal daya tampung, Subki turut menyoroti masih adanya wilayah di Jakarta yang belum memiliki fasilitas pendidikan menengah yang memadai. Kondisi itu, menurutnya, memaksa para siswa harus mendaftar ke wilayah lain sehingga peluang mereka diterima semakin kecil.
“Saya harapkan Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan penerimaan peserta didik sekaligus memperluas pemerataan fasilitas pendidikan agar akses terhadap sekolah berkualitas dapat dirasakan seluruh warga tanpa memandang kondisi ekonomi,” tandanya.(Sofian).
