Menurut Noviana, keberhasilan pemulihan Ibrahim membuktikan pekerja penyandang disabilitas tetap memiliki kesempatan untuk berkarya apabila memperoleh pendampingan yang tepat serta dukungan dari pemberi kerja.
“Program Return to Work menjadi bukti kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendampingi peserta hingga mampu kembali bekerja dan menjalani kehidupan secara produktif setelah mengalami kecelakaan kerja,” ujar Noviana.
Noviana menjelaskan Ibrahim telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama sembilan tahun sembilan bulan sebagai pekerja penerima upah. Saat menjalankan tugas mengangkut sampah menggunakan gerobak motor di Jalan Raya Tanjung Barat, kendaraan yang dikendarainya berhenti di bahu jalan karena kehabisan bahan bakar.
Ketika Ibrahim menuangkan bensin ke dalam tangki kendaraan, sebuah mobil dari arah belakang diduga kehilangan kendali dan menabrak gerobak motor sehingga Ibrahim terseret dan mengalami cedera berat pada kedua tangannya. Setelah mendapatkan penanganan awal di RSUD Pasar Minggu, Ibrahim dirujuk ke RSUD Tarakan hingga akhirnya menjalani amputasi tangan kiri dan amputasi jari manis tangan kanan demi menyelamatkan nyawanya.

