Selain itu, posisi Indonesia sejajar dengan sejumlah mitra dagang utama lainnya seperti India, Malaysia, Thailand, Inggris, Australia, dan Uni Eropa yang juga dikenai tarif 10 persen.
“Ini merupakan kabar yang relatif baik. Selisih tarif 2,5 persen dengan Vietnam maupun China tidak terlalu besar, apalagi tarif tersebut dikenakan pada harga impor, bukan harga jual di pasar Amerika,” ujar Wijayanto.
Ia menilai tarif 10 persen belum akan memberikan tekanan signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia. Menurutnya, yang lebih menentukan justru kebijakan tarif nol persen untuk komoditas tertentu.
“Tarif 10 persen tidak terlalu berdampak. Yang lebih penting adalah adanya tarif nol persen untuk produk tertentu, termasuk crude palm oil (CPO), meski Indonesia juga harus memberikan berbagai insentif bagi produk impor asal Amerika Serikat,” jelasnya.
Meski demikian, Wijayanto mengingatkan pemerintah agar tidak cepat berpuas diri. Ia menilai peluang terbesar dari kebijakan tarif baru AS justru terletak pada potensi relokasi investasi dari negara lain ke Indonesia.
Karena itu, pemerintah didorong terus memperbaiki iklim investasi agar Indonesia mampu menjadi tujuan utama relokasi industri sekaligus basis produksi baru bagi perusahaan-perusahaan global.
