Menurutnya, penguatan koordinasi nasional dan daerah, integrasi sistem digital antarinstansi, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas berbagai platform digital merupakan faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal. Upaya tersebut juga perlu diimbangi dengan penguatan edukasi, pelindungan masyarakat, dan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban.
Dalam HLM tersebut, Dewan Pembina Satgas PASTI membahas sejumlah langkah strategis, antara lain pengembangan sistem kerja Satgas PASTI yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan dan keanggotaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, serta penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang terindikasi terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.
Pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan
Sejalan dengan hal tersebut, Satgas PASTI akan terus memperkuat sistem operasional terintegrasi melalui pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, Reporting and Money Trail System, serta Repository /Hub Data Nasional guna mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat dan efektif.
