Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dibutuhkan Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan yang Independen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dibutuhkan Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan yang Independen
Nasional

Dibutuhkan Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan yang Independen

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 12 Aug 2026, 12:45
Share
5 Min Read
optimize 9 2
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, saat RDPU dengan Wakil Rektor Universitas Riau dan akademisi hukum pidana Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta.|Foto: Mahendra/Karisma
SHARE

“Kita mendukung sepenuhnya undang-undang ini sebetulnya, tetapi harus ada batasan-batasan yang jelas dan tegas supaya jangan terjadi abuse (penyalahgunaan) kekuasaan,” kata Benny.

Ia mengusulkan pembentukan dua badan terpisah, yakni badan pengelola aset independen dan badan pengawas independen yang bertugas mengaudit hasil pengelolaan aset serta memastikan berapa besar yang dikembalikan ke negara. Benny menyebut ketiganya, yaitu kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas, serta perlindungan aset rakyat, sebagai tiga pilar utama yang harus diperkuat dalam RUU ini.

“Jangan sampai ada aset rakyat yang diambil begitu saja atas nama penegakan hukum, atas nama pemberantasan korupsi. Semuanya harus transparan dan harus akuntabel,” tegasnya.

Benny menolak opsi jika badan pengelola aset tersebut menjadi bagian organik dari kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. “Tidak boleh menjadi bagian dari kepolisian, tidak menjadi bagian dari kejaksaan, dan tidak menjadi bagian dari KPK. Dia harus menjadi badan yang benar-benar independen dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga

optimize 14 2
Usulan Mekanisme Talent Scouting dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung Mengemuka
Temuan Senjata di Lingkungan Sekolah, Aparat Hukum Harus Bekerja Profesional dan Akuntabel
Polisi Didesak Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor di Bekasi, Akibat Korban Terintimidasi
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi III DPR-RI, benny k harman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kebakaran Rumah Dilalap Api, Lansia 93 Tahun Meninggal dalam Kebakaran di Purworejo
Next Article Direktur IT Digital Telkom Faizal Rochmad Djoemadi mengunjungi AI Zone Telkom pada DTI-CX 2026 untuk melihat langsung kapabilitas AIcosystem, termasuk Omni Communication Assistant (OCA). Solusi berbasis AI ini dirancang untuk membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional sekaligus menghadirkan pengalaman pelanggan yang lebih responsif. Foto: Telkom Indonesia Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?