IPOL.ID-Nasib malang menimpa Ivonne, perempuan berusia 70 tahun asal Cisarua, Kabupaten Bogor. Ia mengaku menjadi korban penyekapan di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (4/8).
Tak hanya kehilangan kebebasan selama berada di dalam unit apartemen, sejumlah barang berharga milik korban juga raib. Di antaranya satu unit mobil, telepon seluler (handphone), tas berisi dokumen penting, serta sejumlah surat berharga.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan Ivonne ke Polsek Serpong. Laporan dibuat setelah korban berhasil keluar dari unit apartemen tempat dirinya diduga disekap.
Kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026), Ivonne menceritakan kejadian tersebut bermula ketika dirinya bersama seorang teman memiliki keperluan bisnis di Jakarta. Karena urusan belum rampung, sementara keesokan harinya ia harus melanjutkan perjalanan ke Bandung, keduanya memutuskan mencari tempat untuk bermalam di kawasan Serpong.
Namun, rencana awal mereka untuk mendatangi suatu tempat tidak terlaksana karena lokasi tersebut telah tutup. Kondisi pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap saat itu juga membuat keduanya memilih kembali ke apartemen.
