“Betul telah terjadi penyekapan terhadap seorang lansia di wilayah Serpong, tepatnya di salah satu apartemen wilayah Serpong,” kata Hardono.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, pelaku diduga tidak hanya menyekap korban, tetapi juga membawa sejumlah barang miliknya. Barang tersebut meliputi handphone, dokumen atau surat berharga, hingga satu unit kendaraan.
“Untuk tindakan pelaku setelah adanya penyekapan, pelaku membawa sejumlah barang milik korban seperti handphone dan surat berharga serta satu unit mobil,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Polsek Serpong masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan untuk menggali kronologi serta mengumpulkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
“Kami dari pihak Polsek Serpong sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mohon doanya untuk segera pelaku dapat kita amankan,” pungkasnya. (bam)
