IPOL.ID – Jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi media daring Kisikisi.co, Ageng Suseno, melaporkan dugaan tindakan intimidasi dan penganiayaan. Hal itu ia alami saat melakukan konfirmasi di kantor FIF Cabang Tangerang City Mall, Selasa (4/8/2026).
Ageng menyebut, kronologi bermula ketika ia mendampingi rekannya yang hendak mengurus pelunasan dan pengambilan BPKB kendaraan. Menurut keterangan yang disampaikan Ageng, proses pengambilan BPKB terkendala karena KTP asli pemilik telah hilang.
Ageng menyebut pihak pemohon telah menunjukkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai pengganti identitas. Namun, menurutnya, pihak FIF tetap meminta KTP asli sesuai prosedur operasional yang berlaku.
Saat mencoba meminta penjelasan terkait penerapan prosedur tersebut, Ageng mengaku telah meminta izin untuk mengambil gambar dan merekam keterangan dari salah seorang pegawai.
“Saat saya konfirmasi terkait SOP pengambilan BPKB teman yang menjadi konflik, sebelumnya juga saya sudah izin mengambil gambar dan mengutip pernyataan pegawai FIF. Namun saya dilarang, dihalangi, didorong, hingga mengalami cakaran di bagian belakang leher,” ujar Ageng.
