Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara
Hukum

Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara

Yudha
Yudha Published 13 Aug 2026, 08:23
Share
4 Min Read
Dua pejabat pajak berinisial BP dan SR hendak dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, untuk ditahan sebagai tersangka pengaturan pajak PT TPL pada Rabu (12/8/2026) malam. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
Dua pejabat pajak berinisial BP dan SR hendak dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, untuk ditahan sebagai tersangka pengaturan pajak PT TPL pada Rabu (12/8/2026) malam. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

“(Terlebih) tersangka BP secara melawan hukum menerima sejumlah uang dari pihak PT TPL,” beber Saiful.

“Bahwa perbuatan pihak PT TPL bersama-sama dengan tersangka BP dan tersangka SR tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan negara tidak sebagaimana mestinya sehingga merugikan keuangan negara,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan sangkaan Pasal:
– Primair: Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

– Subsidair: Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga

Penampakkan Gedung Bundar atau Jampidsus Kejaksaan Agung yang difoto dari ketinggian. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejagung Libatkan PPATK untuk Mengusut Aliran TPPU Eks Jampidsus
Kejagung Periksa 16 Saksi Korupsi MBG, Salah Satunya Jabat Tenaga Ahli BGN
137 Kepala Dapur MBG Dicopot, BGN Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Keracunan-Korupsi
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anang Supriatna, Direktur Penyidikan Jampidsus, Jampidsus, Kapuspenkum, kejaksaan agung, Korupsi, pegawai pajak, Saiful Bahri Siregar, Toba Pulp Lestari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article optimize 12 2 Destinasi Wisata NTB, Andalkan Keindahan Alam Tapi Tetap Prioritaskan Keamanan dan Keselamatan
Next Article optimize 15 2 Perlu Kajian Ketat untuk Skema Pengembangan Wakaf Masjid Istiqlal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?