Menurut KOSMAK, selama tiga tahun dokumen RKAB tersebut diduga diperdagangkan untuk melegitimasi peredaran bijih nikel yang berasal dari luar wilayah perizinan. Praktik itu dikenal sebagai penjualan dokumen terbang, dengan nilai transaksi sekitar 15 dollar Amerika Serikat per metrik ton.
Padahal, kata Ronald, cadangan bijih nikel di wilayah IUP PT Bosowa Mining yang telah beroperasi sekitar 13 tahun diduga telah habis. Karena itu, penyidik diminta tidak hanya memeriksa penerbit dokumen, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang membeli dan memanfaatkan dokumen tersebut.
KOSMAK juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan PT KPI Kacci Purnama Indah yang pada periode 2021-2023 diduga melakukan penambangan di kawasan hutan Blok Matarappe di luar wilayah IUP PT Bosowa Mining dengan memanfaatkan fasilitas loading melalui Jetty AKP dan KDI.
Selain itu, KOSMAK mempertanyakan penggunaan jetty di kawasan Morombo sebagai lokasi pengapalan ore nikel PT Bosowa Mining. Menurut Ronald, berdasarkan letak geografis wilayah izin usaha pertambangan, pengangkutan ore menuju jetty tersebut dinilai tidak logis apabila seluruh material benar-benar berasal dari IUP perusahaan.
