“Benar, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya pada tanggal 11 Agustus 2026,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Adapun Rudy Tanoe sempat berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik pada Kamis (6/8/2026). Sejatinya, Rudy akan diperiksa setelah gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan ini berkaitan dengan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Rudy, KPK sebetulnya juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus distribusi bansos. Dua di antaranya yaitu Edi Suharto (ES), dan Kanisius Jerry Tengker (KJT). Sementara dua tersangka lain yaitu PT Dosni Roha Logistik dan DNR Logistics telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Adapun kasus itu merupakan pengembangan penyidikan kasus penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kemensos pada periode 2020—2021. Dalam kasus itu kerugian negara atas distribusi bansos tersebut ditaksir mencapai Rp200 miliar. (Yudha Krastawan)
