Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tok, Tok! Ketua DPR Puan Maharani Sahkan Perppu Cipta Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tok, Tok! Ketua DPR Puan Maharani Sahkan Perppu Cipta Kerja
HeadlineNews

Tok, Tok! Ketua DPR Puan Maharani Sahkan Perppu Cipta Kerja

Bambang
Bambang Published 23 Mar 2023, 15:08
Share
3 Min Read
puan 2
Puan Maharani
SHARE

IPOL.ID- Akhirnya DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, sebanyak tujuh fraksi di DPR RI menerima hasil kerja panitia kerja (Panja) Perppu Cipta Kerja. Sehingga setuju untuk dibawa ke dalam rapat paripurna tingkat II untuk disahkan.

”Fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PPP, fraksi NasDem dan fraksi PAN menerima hasil kerja Panja dan menyetujui pada pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI untuk disahkan menjadi UU,” kata Puan saat memimpin rapat paripurna.

Baca Juga

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Parlementaria
Puan Maharani Pastikan Pembahasan RUU Pemilu Bakal Pro Rakyat
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global

”Dua fraksi yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II,” sambungnya.

Puan pun mempersilakan kedua fraksi tersebut, yakni Demokrat dan PKS menunjukkkan sikap penolakannya. Politikus PDIP itu, kemudian menanyakan kepada setiap peserta rapat untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Di sahkan, DPR RI, puan maharani, uu cipta kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pacu Adrenalin, Srikandi Ganjar Banten Latihan Climbing Bersama Forum Pecinta Alam Pacu Adrenalin, Srikandi Ganjar Banten Latihan Climbing Bersama Forum Pecinta Alam
Next Article Pengumuman pemberian remisi oleh pihak Lapas Banyuwangi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Foto: Ilustrasi/tangkapan layar youtube.com (jtv). 23 Warga Binaan Se-Jatim Peroleh Remisi , 4 Orang Berasal dari Lapas Banyuwangi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?