Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 31 Titik Ruas Jalan di Jakarta Selatan Rawan Pemotor Lawan Arah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 31 Titik Ruas Jalan di Jakarta Selatan Rawan Pemotor Lawan Arah
Headline

31 Titik Ruas Jalan di Jakarta Selatan Rawan Pemotor Lawan Arah

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2023, 19:54
Share
2 Min Read
Polres Metro Jakarta Selatan mencatat setidaknya ada 31 jalan yang menjadi titik rawan pengendara motor lawan arah di Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan mencatat setidaknya ada 31 jalan yang menjadi titik rawan pengendara motor lawan arah di Jakarta Selatan. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Kejadian tabrakan truk dengan pemotor melawan arah membuat polisi semakin waspada. Mereka memetakan wilayah dan melakukan pencegahan.

Polres Metro Jakarta Selatan mencatat setidaknya ada 31 jalan yang menjadi titik rawan pengendara motor lawan arah di Jakarta Selatan. Menghindari terjadinya kecelakaan, Polisi melakukan pencegahan agar tidak ada pemotor yang lawan arah.

“Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan terpantau ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (27/8).

Ade Ary mengatakan, pihaknya akan menempatkan personel di 31 titik rawan tersebut. Nantinya, petugas akan mencegah dan menegur pemotor yang ngotot lawan arah.

Baca Juga

motogp prancis 2026 jorge martin akhiri puasa kemenangan juara dramatis di le mans 10052026 200959
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
Tampil di Asian Games Nagoya 2026, Rizky dan Rahmat Berebut Kelas 75kg di Seleknas

“Plotting anggota di titik rawan pada waktu-waktu tertentu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini merupakan pendekatan persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan,” tambahnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPW PKB DKI yang juga ketua fraksi PKB di DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas.(foto Sofian/,IPOL id) Target 30 Persen RTH, Bos PKB Sesalkan Tidak Ada Anggaran Pengadaan Lahan di APBD DKI 2023-2024
Next Article Ilustrasi, PMI putuskan migran ke Timur Tengah, Foto: Freepik, @freepik Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Timur Tengah Dicabut

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?