IPOL.ID – Kabar baik untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan. Para TKI akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja lebih lama di sana. Dari semula 4 tahun, TKI nantinya dapat bekerja lebih lama lagi hingga 10 tahun.
Tak hanya itu, sebanyak 2.000 pelajar juga akan diberikan kuota untuk meneruskan pendidikan perguruan tinggi di negeri gingseng tersebut.
“Ada sekurang-kurangnya 47 ribu warga Indonesia di sana, ada yang bekerja, sekolah, atau ikut suami (mixed marriage). Saat membicarakan visa kerja disepakati dan disetujui bahwa kontrak kerja TKI di Korea yang tadinya diberi waktu 4 tahun 7 bulan, akan ditingkatkan menjadi 10 tahun. Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill) seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill). Dulu tidak mungkin sekarang dipermudah,” ujar Menkopolhukam, Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (2/9).
Mahfud mengaku sebelumnya telah bertemu dengan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Dok Su pada Rabu (30/8). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas perihal tenaga kerja dan pendidikan.
Ia menjelaskan, pekerja Indonesia yang bekerja di Korea diberi kesempatan untuk kerja kontrak di Korea lebih panjang, yang semula 4 tahun 7 bulan menjadi 10 tahun.
“Tidak perlu kembali ke tanah air dengan melakukan perpanjangan kontrak lagi,” ungkap Mahfud.
“Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill) seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill) yang dulu tidak bisa atau dengan proses yang hampir tidak mungkin. Ini juga bisa ditingkatkan kontraknya dan boleh bawa keluarga. Bahkan bisa menjadi warga negara Korea kalau memenuhi syarat,” sambung Mahfud.
Selanjutnya terkait masalah pendidikan, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah Korea mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa kepada pelajar-pelajar Indonesia untuk belajar di Korea sebanyak 2.000 mahasiswa.
“Ranking universitas di Korea jauh lebih tinggi dari Indonesia, Indonedia paling tinggi ranking 300-an mereka ada di ranking di bawah 100. Kita diberi kesempatan belajar disana dengan beasiswa dari pemerintah Korea,” ujar dia.
Mahfud lantas menyatakan akan menyampaikan hal ini ke Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Menteri Keuangan, agar beasiswa mandiri juga ditambah.
“Agar dapat memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar kesana. Perlu dipertimbangan agar universitas-universitas disana agar dimasukkan ke dalam program LPDP,” pungkas Mahfud.(Yudha Krastawan)