Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator Desak RI Tiru Korsel yang Akan ‘Pajang’ Riwayat Pelaku Bullying Saat Daftar Kuliah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Legislator Desak RI Tiru Korsel yang Akan ‘Pajang’ Riwayat Pelaku Bullying Saat Daftar Kuliah
Headline

Legislator Desak RI Tiru Korsel yang Akan ‘Pajang’ Riwayat Pelaku Bullying Saat Daftar Kuliah

Farih
Farih Published 25 Nov 2025, 13:11
Share
6 Min Read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati. Foto
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati, kembali menyoroti maraknya kasus perundungan di sekolah. Ia mendesak adanya penguatan terhadap regulasi anti-bullying untuk menekan angka kasus perundungan yang akhir-akhir semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan.

Esti secara spesifik menyebut kebijakan yang akan diterapkan di Korea Selatan, di mana riwayat kekerasan di sekolah akan “dipajang” atau menjadi pertimbangan wajib saat seorang pelaku mendaftar ke perguruan tinggi.

Kebijakan yang rencananya diterapkan Korea Selatan mulai 2026 itu, dinilai Esti sebagai sanksi sosial yang kuat dan dapat menjadi “rem” bagi calon pelaku bullying.

“Ini menarik, bisa menjadi contoh untuk penanganan sanksi sosial kepada pelaku bullying. Norma sanksi yang jelas dapat membuat mereka yang terindikasi punya sikap bullying lebih berhati-hati dan memiliki pengendalian diri,” sebutnya, Selasa (25/11).

Baca Juga

raffi
Raffi Ahmad Ajak Generasi Rohis Lawan Bullying di Dunia Digital
Gelar Pertemuan dengan Presiden Korsel, Prabowo Sebut Anak Indonesia Tergila-gila K-Pop
Tragedi Bullying di Grobogan Jadi Peringatan Serius bagi Dunia Pendidikan

Desakan ini muncul di tengah pembahasan revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang akan memasukkan bab khusus terkait perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bullying, Korsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penanggungjawab Umum Satgas Tibum Sekretariat DPRD DKI Asril Ritonga Setwan Bentuk Satgas Anti Rokok di Lingkungan Gedung DPRD DKI
Next Article 2e45179b 85fa 44be 81dc 192c4aed71f9 Telkom Salurkan 111.500 GB Kuota Internet ke 21 Sekolah di Wilayah 3T

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?