Selain itu, pimpinan Komisi Pendidikan DPR ini juga menekankan pentingnya penguatan bagi guru untuk memahami soal bullying. Menurut Esti, dibutuhkan pembekalan khusus terhadap guru terkait persoalan bullying yang fenomenanya sudah sangat mengkhawatirkan.
“Pencegahan dan penanganan bullying tidak mungkin berjalan jika kapasitas pelaksana di sekolah rendah. Guru, perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi, orang tua aktif terlibat, dan sekolah wajib memiliki SOP yang hidup, bukan sekadar dokumen formalitas,” bebernya.
“Karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak sekolah, terutama di daerah terpencil atau dengan keterbatasan sumber daya, bahkan belum mendapatkan pelatihan dasar mengenai konseling atau manajemen konflik. Hal ini membuat sekolah tidak siap merespons kasus bullying secara cepat, aman, dan profesional,” imbuh dia.
Karena itu, Esti menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus mendorong pemerintah agar menerbitkan regulasi turunan yang spesifik dan operasional.
