IPOL.ID- Program Studi Doktor Hukum, Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (PPS-UKI) kembali menggelar Ujian Terbuka (Promosi Doktor) dengan Promovenda Heddy Kandou, S.Kom., S.H., M.H. Ujian Terbuka Promosi Doktor tersebut diselenggarakan di Kampus PPS-UKI, Jl. Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu siang (13/9/2023).
Promovenda Heddy Kandou memaparkan disertasinya yang berjudul “Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Bagi Debitur Terhadap Risiko Pengakhiran Perjanjian Fidusia“, di hadapan Dewan Penguji yang diketuai oleh Rektor UKI, Dr. Dhaniswara. K. Harjono, S.H., M.H., M.BA.
Mendampingi Dhaniswara dalam Ujian Terbuka hadir pula Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.H., M.S, selaku Sekretaris Sidang dan Promotor; Prof. Dr. M. S. Tumanggor, S.H., M.Si; Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum, FCB.arb; Dr. Aartje Tehupeiory, S.H., M.H; Dr. Wiwik Sri Widiarty, S.H., M.H; dan Dr. Hulman Panjaitan, S.H., M.H.
Dalam latar belakang masalah yang disampaikan Promovenda Heddy Kandou dalam disertasinya, dipaparkan bahwa sebagai negara hukum, negara mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak debitur memperoleh perlindungan hukum dari risiko pengakhiran perjanjian jaminan fidusia sesuai amanat UUD Negara Republik Indonesia 1945.