Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Daftar Melalui Whatsapp, Pengurusan PBG Rumah Tinggal di Jakarta Selatan Gratis Retribusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Daftar Melalui Whatsapp, Pengurusan PBG Rumah Tinggal di Jakarta Selatan Gratis Retribusi
Jakarta Raya

Daftar Melalui Whatsapp, Pengurusan PBG Rumah Tinggal di Jakarta Selatan Gratis Retribusi

Timur
Timur Published 28 Nov 2023, 02:23
Share
3 Min Read
Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Widodo Suprayitno. Foto: Ist
Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Widodo Suprayitno. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pelayanan digitalisasi Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Rumah Tinggal di Jakarta Selatan kini bisa dilakukan melalui WhatsApp.

Tak hanya itu, seluruh pengurusan PBG atau sebelumnya dikenal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu kini sudah zero retribusi atau gratis.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Widodo Suprayitno menyampaikan bahwa pelayanan gratis sengaja ditawarkan untuk mendorong kepatuhan masyarakat agar tertib administrasi.

Sebab diketahui, salah satu alasan masyarakat tidak mengurus PBG Rumah Tinggal karena adanya stigma dalam pengurusan PBG, yakni mahal dan berbelit.

Baca Juga

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta,Benni Aguscandra (foto dokumen pribadi)
Pembaharuan Aturan Tata Ruang Pintu Masuk Investor ke Jakarta

“Karena selama ini banyak masyarakat yang merasa kesulitan dalam pengurusan izin bangunan, dan kekhawatiran soal biaya,” ujar Widodo pada awak media, Senin (27/11).

“Jadi kita ingin menghapus itu semua, lewat pelayanan ini kami tegaskan semuanya gratis dan mudah,” katanya.

Kendati gratis, Widodo menambahkan, masyarakat harus menjalani Alur Pelayanan Pengurusan PBG, dimulai dengan Pemenuhan Kelengkapan Standar Teknis dan Permohonan PBG.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DPMPTSP, PBG
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad saat mengamankan narkotika jenis sabu seberat 15,5 Kg di jalur tidak resmi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Foto: Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad Satgas Pamtas Yonarmed Bradjamusti Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 15,5 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Next Article SAVE 20231128 072931 1 Tim Tembak TNI AD Raih Gelar Juara Umum ke-14 Lomba Tembak AARM

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?