Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Deretan ‘Dosa’ Tersangka KKB yang Diserahkan Polres Nduga ke Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Deretan ‘Dosa’ Tersangka KKB yang Diserahkan Polres Nduga ke Kejaksaan
Nusantara

Deretan ‘Dosa’ Tersangka KKB yang Diserahkan Polres Nduga ke Kejaksaan

Iqbal
Iqbal Published 09 Jan 2024, 18:55
Share
3 Min Read
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, mengatakan, penyerangan oleh KKB Altau pernah dilakukan kepada anggota TNI pada 17 Maret 2019. Foto: Humas Polri
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, mengatakan, Polri tetap menggunakan penyebutan KKB karena menggunakan pendekatan hukum di Papua. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga menyerahkan tersangka ED alias Altau, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, ke Kejaksaan.

Dia diserahkan bersama dengan barang bukti berupa 1 kalung karet berwarna hitam, 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru. Dengan begitu, wewenang atas tersangka dan barang bukti sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menyampaikan, penyerangan oleh Altau pernah dilakukan pada 17 Maret 2019. Peristiwa penyerangan itu dilakukan terhadap anggota TNI di Kindibam.

Kemudian, pada 16 Juli 2022, terjadi penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam. Penyerangan itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Aparat Amankan Pemasok Senjata KKB Papua
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM

Selanjutnya, Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam. Lalu, pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan, KKB papua, Polres Nduga, Tersangka KKB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI Jakarta yang kini menjadi caleg di pileg disinyalir mendapat keuntungan dari agenda reses dan sosper di masa kampanye.(foto dok setwan DPRD DKI) Caleg New Comers Bakal Gigit Jari Lawan Sosper dan Reses Incumbent
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pembayaran Komisi Asuransi PT Pelni

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Hukum
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim
09 Jun 2026, 22:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?