Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan Empat Tersangka Suap Proyek Pemkab Labuhan Batu, Termasuk Bupati dan Anggota DPRD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan Empat Tersangka Suap Proyek Pemkab Labuhan Batu, Termasuk Bupati dan Anggota DPRD
Headline

KPK Tetapkan Empat Tersangka Suap Proyek Pemkab Labuhan Batu, Termasuk Bupati dan Anggota DPRD

Iqbal
Iqbal Published 12 Jan 2024, 19:57
Share
2 Min Read
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Foto: Live streaming YT KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Foto: Live streaming YT KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji proyek pengadaan dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu.

Dua orang di antaranya adalah Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga dan anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga.

“Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, pertama EAR sebagai Bupati Labuhan Batu. Kedua, RSR sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Effendy Syahputra dan Fazar Syahputra selaku pihak swasta. Untuk kepentingan penyidikan, KPK langsung menjebloskan keempat tersangka ke Rutan KPK.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0068
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

“Tim penyidik melakukan penahanan untuk tersangka EAR, RAR, FS, dan ES masing-masing untuk 20 hari mulai 12 Januari hingga 31 Januari 2024 di Rumah Tahanan KPK,” kata Ghufron.

Dalam kasus ini, Rudi telah memberikan hadiah berbentuk uang sebesar Rp551,5 juta kepada Erik. Uang ratusan juta itu diperoleh Rudi dari Effendy dan Fazar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Erik Adtrada Ritonga, kabupaten labuan batu, kasus korupsi labuan batu, komisi pemberantasan korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatihan saksi di dua kecamatan Jakarta Utara dari partai Demokrat Pulau Seribu.(foto Sofian/ipol.id) Hasil Survei Minim, DPC Demokrat Pulau Seribu Tetap Tancap Gas Menangkan Pileg
Next Article jokowi Momen Jokowi Joget bareng WNI dan Ojol di Hanoi Vietnam

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?