IPOL.ID – Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mengambil jarak dan tidak berpihak dalam pilpres 2024 ini mendapat sorotan. Kendati dalam undang-undang pemilu memang tidak diatur tentang etika ataupun benturan kepentingan, sudah sewajarnya Jokowi berlaku adil, netral dan tidak berpihak.
“Dengan anak Jokowi menjadi kontestan cawapres pada pilpres saat ini, tentu mustahil tidak ada ikatan kontak batin yang dirasaka, antara presiden dan anaknya,” ujar Ahmad Khoirul Umam, dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina dalam diskusi bertajuk “Presiden Berkampanye?” yang diselenggarakan Universitas Paramadina secara daring, Senin (29/1/2024) di Jakarta.
Umam mengungkapkan adanya ketidakmampuan dalam memilah ruang privat dengan ruang publik yaitu adanya kekuasaan negara menjadi tidak netral hingga berbagai lembaga menjadi alat kemenangan politik termasuk dalam skala yang lebih besar dalam terjadinya abuse of power. Bukan lagi ancaman mengenai legitimasi, kemudian bagaimana nama baik dan masa depan demokrasi.
