IPOL.ID – Upaya meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan pasar, dilakukan Perumda Pasar Jaya dengan kolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Pramaja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan itu dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Kerjasama Daerah Provinsi DKI Jakarta dan para direksi serta Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya yang dilaksanakan di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, perjanjian ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang aman, tertib, dan nyaman di pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi yang vital.
“Ketentraman dan ketertiban adalah aspek krusial, tak hanya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para pedagang dan pengunjung, tetapi juga membangun citra positif pasar di mata masyarakat,” kata Agus Himawan di Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Lebih lanjut, Agus Himawan menjelaskan, dengan adanya perjanjian ini, pihaknya mengambil langkah konkrit untuk memberikan jaminan bahwa Pasar Jaya di Jakarta akan menjadi tempat yang aman, teratur, dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, perjanjian kerjasama ini langkah awal dalam membangun fondasi pasar yang tentram dan tertib serta saling menguntungkan. Dengan harapan dapat terus menjaga pasar menjadi tempat yang nyaman, aman bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, harapannya kita dapat mengimplementasikan pasar tentram, tertib, aman, dan nyaman serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perumda Pasar Jaya terus berupaya untuk mengimplementasikan dan terus mendukung Jakarta menjadi kota global,” tuturnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menambahkan, perjanjian kerjasama ini mempunyai dampak yang sangat signifikan. Diketahui bahwa Satpol PP bertugas untuk menertibkan lingkungan di wilayah DKI Jakarta.
“Perumda Pasar Jaya mempunyai ekuitas tak hanya membuat pasar tetap eksis dan berdiri di wilayah DKI Jakarta, tetapi lebih dari itu semua, bagaimana aktivitas maupun nilai-nilai yang ada di pasar ini dapat terus terselenggarakan,” ujar Sigit.
Sigit juga berharap dengan adanya perjanjian kerjasama bersama Satpol PP ini terdapat perubahan yang signifikan. Tidak hanya dalam penataan lingkungan, tetapi juga bisa mengedukasi para pedagang lebih disiplin.
“Saya yakin dan percaya akan banyak manfaatnya untuk pasar. Dengan hadirnya Satpol PP disini bisa mengayomi pedagang dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas dia. (Joesvicar Iqbal)