Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan
HeadlineHukum

Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan

Timur
Timur Published 13 Feb 2024, 05:19
Share
2 Min Read
Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan
Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan
SHARE

IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga penyidikan kasus Harun Masiku sudah dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK hingga kini belum berhasil menangkap tersangka suap pergantian antar waktu DPR RI tersebut.

“Terhadap Harun Masiku, selama kurun waktu tiga tahun lebih lamanya semenjak ditetapkan tersangka oleh termohon, tidak ditemukan lagi adanya perkembangan yang signifikan terhadap penuntasan dan atau penyelesaian perkara yang dilakukan oleh Termohon terhadap Harun Masiku,” ujar Boyamin usai pembacaan gugatan di PN Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

“Hal ini diduga merupakan bentuk penghentian penyidikan secara diam-diam (materiil) yang dilakukan oleh termohon,” sambungnya.

Saat ini, diketahui, MAKI sedang mengajukan gugatan di PN Jakarta Selatan agar KPK menggelar sidang in absentia dalam kasus Harun Masiku. Gugatan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel ini sudah memasuki pembacaan gugatan.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Boyamin mengatakan, KPK seharusnya melimpahkan berkas perkara Harun Masiku ke pengadilan agar dapat segera disidangkan in absentia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bonyamin saiman, harun masiku, kpk, MAKI, praperadilan, praperadilan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana rumah menjadi lokasi tempat kejadian lima orang pembantu rumah tangga (PRT) diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Disiksa, 5 Pembantu di Jakarta Timur Dipaksa Majikan Kerja Dini Hari hingga Dijaga Anjing
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Catat, Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 13 Februari, Ada di Lima Titik Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?