Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung: Program Bersih-Bersih BUMN Langkah Preventif dan Represif Fraud di Sektor BUMN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jaksa Agung: Program Bersih-Bersih BUMN Langkah Preventif dan Represif Fraud di Sektor BUMN
Nasional

Jaksa Agung: Program Bersih-Bersih BUMN Langkah Preventif dan Represif Fraud di Sektor BUMN

Timur
Timur Published 05 Mar 2024, 04:26
Share
4 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN dan BPKP di Jakarta, Senin (4/3/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN dan BPKP di Jakarta, Senin (4/3/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Perlu ada penyamaan persepsi antar instansi, korporasi dan aparat pengawasan dalam upaya menerapkan mitigasi risiko fraud. Hal ini tentu berguna untuk memperkuat korporasi dan mendukung pencapaian pembangunan nasional.

Demikian disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN dan BPKP di Jakarta, Senin (4/3/2024).

“Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum turut memiliki peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN,” ujar Burhanuddin.

“Sebagai bentuk dukungan, Kejaksaan telah menjalankan “Program Bersih-Bersih BUMN” bersama Kementerian BUMN melalui langkah preventif hingga represif untuk membenahi BUMN dari segi hukum dan bisnis,” sambungnya.

Baca Juga

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini. Foto: Telkom Indonesia
Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026: Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
Jaksa Agung Serahkan Sapi Limousin, Ketua Forwaka: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi

Menurut Jaksa Agung, BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, BUMN juga merupakan badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan bagi negara.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bersih-Bersih BUMN, bumn, Burhanuddin ST, jaksa agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Nahar. Foto: Kementerian PPPA Kementrian PPPA dan Lembaga Negara Lainnya Bersinergi Penuhi Hak Anak Korban Perceraian
Next Article Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Humas Polri Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu Tuntas, Segera Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
wamenkeu juda ipb
Ekonomi

Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia

HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Kriminal
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
31 May 2026, 11:35
Nasional
From Medan to Ningbo City, Inilah Cerita Laila Menimba Ilmu di Negeri Tirai Bambu
31 May 2026, 11:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?