Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suami Sandra Dewi Segera Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah Sebesar Rp300 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Suami Sandra Dewi Segera Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah Sebesar Rp300 Triliun
Hukum

Suami Sandra Dewi Segera Diadili Terkait Perkara Korupsi Timah Sebesar Rp300 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 05 Aug 2024, 22:26
Share
2 Min Read
Perwakilan PT RBT yang juga suami dari artis ternama Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) dalam pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juli 2024 lalu. Foto: Dok Pidsus Kejaksaan Agung RI
Perwakilan PT RBT yang juga suami dari artis ternama Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) dalam pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juli 2024 lalu. Foto: Dok Pidsus Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan pelimpahan berkas perkara Perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Diketahui, Harvey merupakan satu dari 22 terdakwa dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Adapun pelimpahan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register Perkara: REG-25/RP-2/03/2024 28 Maret 2024.

“Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Baca Juga

IMG 20260526 WA00021
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Sebelumnya, Senin (22/7/2024), penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap dua) terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harvey Moeis, IUP PT Timah, kasus korupsi, Kejagung, suami Sandra Dewi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua atlet panjat tebing Tim Indonesia, Desak Made Rita Kusuma Dewi dan Rajiah Sallsabillah pastikan lolos ke babak perempat final Olimpiade 2024 Paris.(Foto:NOC Indonesia/Naif Muhammad Al'as) Desak Made dan Sallsabillah Lolos Perempat Final Olimpiade 2024 Paris
Next Article Calon Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris dari Partai Demokrat. Foto: Insta@kamalaharris Harris Bakal Bawa Kesinambungan Kebijakan Luar Negeri, Trump Membayangi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?