IPOL.ID – Kasus kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Honda CBR dengan pedagang lontong sayur di depan Gedung Aryo Bimo di Jalan Rasuna Said, arah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (5/8/2024) pagi, ditangani Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi kelanjutan kasus kecelakaan tersebut apakah pengendara motor CBR dijadikan tersangka? Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat mengungkapkan, jika kasusnya tidak ditangani oleh jajarannya.
“Penanganan (Kasus kecelakaan) oleh Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya ya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat singkat, Senin (5/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, malang nian nasib pedagang lontong sayur ditabrak pengendara motor Honda CBR di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi mengimbau pengendara lainnya agar hati-hati melintas, karena muatan sayur itu tumpah ke jalanan.
Dilihat di akun X TMC Polda Metro Jaya, Senin (5/8/2024), informasi kecelakaan itu diunggah pukul 06.53 WIB. Kecelakaan tepatnya di depan Gedung Aryo Bimo.
“Terjadi kecelakaan sekitar pukul 06.15 WIB antara Pengendara Sepeda motor dengan pedagang lontong sayur di depan Gedung Aryo Bimo Jalan Rasuna Said Kuningan Jaksel arah Kuninga,” bunyi akun X TMC Polda Metro.
Berdasarkan foto yang diunggah, sayur beserta makanan lainnya terlihat tumpah ke jalanan. Lokasi kecelakaan juga diberi tanda agar pengendara lainnya hati-hati ketika melintas di lokasi.
Kondisi gerobak pedagang lontong sayur juga terlihat parah. Ban gerobak pun terlihat lepas dengan kondisi rusak.
Saat ini aparat polisi sudah berada di lokasi. Pengendara diminta hati-hati ketika melintasi lokasi kecelakaan.
“Saat ini sudah penangan petugas Polri, hati-hati bagi pengendara karena masih ada tumpahan lontong sayurnya,” tertulis pada akun X TMC Polda Metro. (Joesvicar Iqbal)