Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bebas Awal Februari, Keket Temui Ibunda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Bebas Awal Februari, Keket Temui Ibunda
Gaya hidupJakarta Raya

Bebas Awal Februari, Keket Temui Ibunda

Redaksi
Redaksi Published 26 Jan 2021, 00:43
Share
1 Min Read
PASRAH - Keket tidak melakukan banding. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat (Jabar) menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara. Ganjaran itu, untuk terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Catherine Wilson. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) delapan bulan.

Menyusul vonis itu, Keket sapaan akrab Catherin Silson melalui pengacaranya, Verna Wahono, mengaku tidak akan melakukan banding. ”Terima kasih. Catherine menerima putusan itu,” tutur Verna, setelah persidangan di PN Depok, Senin (25/1/2021). 

Verna menilai vonis itu adil. Apalagi, tujuh bulan hukuman dipotong selama Catherine menjalani penahanan. ”Kak Catherine sudah menjalani enam bulan 13 hari. Berarti tinggal sedikit lagi bisa pulang dari rutan,” ucapnya. 

Verna mengaku, setelah bebas nanti, Keket, ingin bertemu ibunya. Maklum, Keket sangat rindu karena tidak sempat hadir diacara ulang tahun sang Ibu belum lama ini. ”Setelah bebas apa kegiatannya kurant tahu. Yang pasti ketemu mamanya,” tegas Verna.

Baca Juga

Sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025, Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 9.586 tersangka dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton. Foto: humas polri
Bareskrim Polri 2 Bulan Beraksi: 6.881 Kasus Narkoba, 9.586 Tersangka Ditangkap, 4,171 Ton Narkotika Disita
Terpidana Hukuman Mati Mary Jane, Dipulangkan ke Filipina Berstatus Tetap Sebagai Tahanan
Kasus Narkoba, Aktor Ammar Zoni Ditetapkan 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Berdasar kalkulasi Verna, Keket bakal bebas awal Februari 2021. Itu terhitung sejak Keket menjalani masa tahanan selama enam bulan 13 hari. ”Kini Catherine lebih menyempatkan diri berpuasa dan salat,” bebernya. (mgo)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bebas Awal Februari, Catherine Wilson, Kasus Narkoba, PN Depok, Vonis Tujuh Bulan
Redaksi 26 Jan 2021, 00:43
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Duga Napi Bisnis Narkoba, Massa Sorot Kanwilkumham DKI
Next Article Posisi Anies Aman, Gerindra Tetap Beri Dukungan Penuh

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

Hukum
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
10 May 2025, 13:32
NewsNusantara
Penerimaan CPNS Kabupaten Manokwari Akomodir 80 Persen OAP
10 May 2025, 16:58
Hukum
Terkait Pidana Dugaan Suap, Masyarakat Anti Korupsi Akan Laporkan Pemilik Sugar Group Companies Gunawan Yusuf, Ny. Lee, Ketua MA Agung Sunarto, dkk, ke-KPK
10 May 2025, 17:41
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?