IPOL.ID- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jessica Kumala Wongso tengah dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024). Bukan hanya pihak keluarga, bahkan penggemar turut menyambut.
Sejumlah penggemar turut senang atas pembebasan bersyarat Jessica, mereka bahkan rela datang langsung ke Lapas Pondok Bambu untuk menyambut idola pada akhir pekan ini.
Di antaranya, Angelita Margaretha Manik yang rela datang dari Bogor, Jawa Barat, ke Lapas Pondok Bambu untuk menyambut bebasnya Jessica setelah delapan tahun mendekam di sel tahanan.
“Alhamdulillah, senang banget. Sudah kurang lebih delapan tahun di tahanan mendekam di sana, sendiri kesepian,” ujar Angelita di Lapas Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Angelita yakin idolanya bukan pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin sebagaimana putusan pengadilan, karena dalam proses hukum terdapat hal-hal janggal belum dapat dijawab.
Menurutnya, kejanggalan-kejanggalan kasus pembunuhan Mirna bahkan sudah tampak sebelum film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang dirilis pada 2023 lalu.
“Saya bukan korban film, tapi saya memakai logika saya untuk berpikir. Dari bukti-bukti yang janggal, dari film-film juga ada suatu kejanggalan-kejanggalan yang belum bisa terungkap seperti itu,” katanya.
Angelita dan temannya sesama Jessica Lovers mengaku memutuskan datang ke Lapas Pondok Bambu setelah mendengar informasi bahwa sang idola mendapat pembebasan bersyarat.
Mengenakan kaos bertuliskan ‘We Stand For Jessica’ mereka rela bertolak dari Bogor pada Minggu pagi demi dapat melihat langsung bebasnya Jessica dari Lapas Pondok Bambu.
“Kita para penggemarnya menunggu kedatangannya. Tiba saatnya hari ini dikasih tahu mendadak, saya dan teman-teman juga dari grup Jessica Lovers membuat hati kami gemetar,” tukas dia.
Angelita menjelaskan, sudah mengidolakan Jessica sejak proses persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Tahun 2016 silam.
Pada 2016 silam, Angelita yang kala itu masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyebut sempat datang langsung menyaksikan sidang bersama sang ayah.
Setelah Jessica divonis 20 tahun penjara, Angelita bersama Jessica Lovers lain juga mengaku menyempatkan diri datang ke Lapas Pondok Bambu meski tahu mereka tidak dapat bertatap langsung.
“Paling melihat dari depan Lapas. Kalau menjenguk secara langsung enggak pernah, paling jalan di sekitar Lapas. Belum dikasih izin karena itu kan untuk orang-orang terdekat, keluarga,” sambung dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahap penjara terhadap Jessica dalam perkara pembunuhan berencana Mirna di kafe Olivier, Jakarta pada 2016 silam.
Jessica dinyatakan meracuni Mirna melalui es kopi vietnam dipesan, dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya ditemukan racun sianida pada minuman dikonsumsi Mirna tersebut. (Joesvicar Iqbal)