Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Diminta Dapat Bersihkan BBM untuk Atasi Pencemaran Udara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Presiden Diminta Dapat Bersihkan BBM untuk Atasi Pencemaran Udara
HeadlineNews

Presiden Diminta Dapat Bersihkan BBM untuk Atasi Pencemaran Udara

Bambang
Bambang Published 12 Sep 2024, 23:56
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto: Freepik
Ilustrasi - Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID+ Koalisi Masyarakat Sipil dan Pakar mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera berlakukan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur sebagai bagian dari keseriusan pemerintah dalam mengatasi pencemaran udara.

Desakan itu hadir menyusul rencana pemerintah untuk menyesuaikan standar BBM dengan ketentuan rendah sulfur Euro4/IV sebagaimana sudah digariskan dalam Peraturan Menteri KLHK no 20 Tahun 2017.

Rencana ini disampaikan beberapa kali oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sejak bulan Juni 2024.

“Keadaan ini sangat mendesak karena kualitas udara kita semakin memburuk. Semua parameter digunakan untuk mengukur kualitas udara menunjukkan penurunan, sehingga kondisi di kota-kota besar di Indonesia, khususnya wilayah Jabodetabek, sudah memasuki tahap krisis,” ungkap Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal di Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga

Ibu Imroatus Sofiyah, nasabah PNM Mekaar Cabang Surabaya yang telah bergabung PNM sejak 2020 dengan usaha Kerupuk Udang Sangrai yang ia kembangkan dari dapur rumahnya.
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
Indonesia Siap Mandiri Energi, Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Jawa Tengah
Presiden Siapkan Lahan 4.000 Meter untuk Lembaga-Lembaga Islam di Jantung Ibu Kota

Dikatakannya, karena polusi udara di DKI Jakarta berdampak langsung pada kesehatan warga Jakarta. Di Tahun 2010 saja, tercatat lebih dari setengah penyakit pernafasan di Jakarta disebabkan langsung polusi udara.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diminta Dapat Bersihkan BBM, presiden, untuk Atasi Pencemaran Udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang pria tewas terjepit pintu sekolah. Foto: X, @txtviral (tangkap layar) Viral Pria Kalteng Tewas Berdiri Terjepit Pintu, Diduga Hendak Bobol Ruang Sekolah
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa 4 Saksi Termasuk Dirut PT Darmex Terkait Kasus Duta Palma Group

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?