Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berbikini di Trotoar Dilakukan Dinar Candy Secara Sadar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Berbikini di Trotoar Dilakukan Dinar Candy Secara Sadar
HukumJakarta Raya

Berbikini di Trotoar Dilakukan Dinar Candy Secara Sadar

Iqbal
Iqbal Published 05 Aug 2021, 23:28
Share
2 Min Read
Ppkm
Pemerintah menyiapkan aturan guna menjamin pekerja yang di PHK digaji dan mendapatkan penempatan kerja kembali. Foto: ist
SHARE

indoposonline.id – Aksi nekat artis seksi, Dinar Candy (DC), berbikini berujung penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pornografi oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Sebab, Dinar Candy melakukan aksinya tersebut secara sadar.

“DC melakoni aksi berbikini di kawasan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jaksel, secara sadar,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah KEpada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis (5/8) malam.

Azis mengatakan, DC kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif. Namun penetapan tersangka DC diputuskan setelah tim Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel melakukan pemeriksaan intensif dan sejumlah proses lainnya.

Pemeriksaan dilakukan sejak DC ditangkap sesaat keluar dari rumah temannya di kawasan Jalan RS Fatmawati, Jaksel, Rabu malam kemarin.

Baca Juga

Dua unit ekskavator diturunkan mengeruk sedimen lumpur dan sampah dalam kerja bakti massal "Jaga Jakarta" di Jalan Inspeksi Sungai Ciliwung, RW 07, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (8/2/2026) pagi. Sejumlah pejabat SKPD, Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar dan Kapolres Jaksel, Kombes I Putu Yuni Setiawan dan Dandim Kolonel Inf Amaraldo Cornelius memimpin aksi bersih-bersih lingkungan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Antisipasi Banjir di Rawajati, Kapolres Jakarta Selatan dan Jajaran Dukung Penuh Kerja Bakti Massal Program Nasional Kebersihan Lingkungan
Jalin Kerja Sama dengan Kelompok Tani, Kapolres Jakarta Selatan Dukung Swasembada Pangan 2049
Dinar Candy dan Dicky Difie Semarakkan Kompetisi StandUp Comedy KipasKipas, Daftar Sekarang!

“Setelah memeriksa DC yang diduga pornoaksi, polisi kumpulkan bukti, merangkainya dan melakukan gelar perkara, maka kami tetapkan DC sebagai tersangka tindak pidana pornografi,” tegas kapolres.

Dinar Candy dijerat Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar. Soal adik Dinar Candy yang ikut turut diperiksa, Azis menyebutkan, yang bersangkutan berstatus saksi.

Diberitakan sebelumnya, artis Dinar Candy berbikini memprotes perpanjangan PPKM Level 4 tampak dari video yang beredar via WhatsApp. Dalam video berdurasi 27 detik, Dinar terlihat memakai kacamata hitam dan masker mengenakan berbikini warna merah berdiri di trotoar yang berlokasi di kawasan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jaksel.

Perempuan berbikini merah itu terlihat seperti membawa papan bertuliskan ‘Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang’. Informasi diperoleh, video tersebut juga sempat muncul di akun Instagram Dinar Candy. Namun, belakangan video tersebut dihapus di IG. Informasi di lapangan menyebutkan aksi berbikini di trotoar itu dilakukan oleh Dinar Candy pada Selasa (3/8) siang. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis seksi dinar candy, dinar tersangka uu pornografi, kapolres jakarta selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pangdam7 Menkominfo : Percepatan Transformasi Digital Kunci Pemulihan Pascapandemi
Next Article keadilan Begini Respons Indonesia Setelah Didesak UNESCO Setop Proyek Jurassic Park Pulau Komodo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?