Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menyoal Merek, Golongan, dan Jumlah Rokok dalam Pengawasan Kemasan Standar atau Polos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menyoal Merek, Golongan, dan Jumlah Rokok dalam Pengawasan Kemasan Standar atau Polos
Nasional

Menyoal Merek, Golongan, dan Jumlah Rokok dalam Pengawasan Kemasan Standar atau Polos

Iqbal
Iqbal Published 08 Oct 2024, 22:46
Share
5 Min Read
Ilustrasi larangan rokok di ruang publik. Foto: timbersmiths.co.uk
Ilustrasi larangan rokok di ruang publik. Foto: timbersmiths.co.uk
SHARE

IPOL.ID – Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kebijakan kemasan rokok standar atau polos di Indonesia, beredar berbagai informasi kurang akurat menimbulkan multi interpretasi dan kekhawatiran pada beberapa pihak.

Salah satu informasi beredar adalah tentang aspek pengawasan cukai, kemasan standar/polos dianggap dapat menyebabkan penegak hukum kesulitan dalam mengawasi produk, karena tidak ada informasi mengenai jenis dan jumlah batang rokok dalam kemasan. Muncul pertanyaan, apakah kekhawatiran ini perlu?

Diskusi yang digelar oleh Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) pada Selasa (8/10/2024), memberikan klarifikasi dan menjawab beberapa isu, antara lain definisi dan adakah beda istilah kemasan polos (plain packaging) dan kemasan standar (standardized packaging), apa saja ketentuan kemasan standar (does & don’t) dan tujuannya.

Dalam diskusi itu juga membahas tantangan yang akan dihadapi dan putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap tantangan tersebut. Pada akhir sesi dibahas pengalaman negara lain telah berhasil menerapkan kebijakan ini, termasuk Australia yang menjadi pionir dalam mengadopsi kemasan polos.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Regulasi Rokok, Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK PO 1 OJK Gelar Capital Market Goes to Office: Pacu Literasi Pasar Modal di Kalangan Polri
Next Article Driver ojol mengaku dibegal ternyata hoaks. Foto: IG, @medsoszone (tangkap layar) Viral Ngaku Dibegal, Driver Ojol di Kota Medan Ternyata Hoaks

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260419 WA0193
HeadlineOlahraga

Final Four Proliga 2026: JPE Juara Putaran Dua Usai Hajar  Phonska Plus

Olahraga
Krisna Bayu Jadi CDM Asian Beach Games Sanya 2026, Menko AHY Berikan Dukungan
19 Apr 2026, 16:15
Jakarta Raya
MUI Soroti Cara Pemprov Jakarta Basmi Ikan Sapu-Sapu, Dinilai Tak Manusiawi
19 Apr 2026, 15:57
News
Dinamika Atmosfer Regional Peralihan Musim Pancaroba, Kabupaten Nunukan Karhutla dan Cuaca Ekstrem Landa Desa Kendek Banggai Utara dan Desa Lambako
19 Apr 2026, 21:43
Nusantara
Wali kota Agustina Tegaskan Kirab Budaya KH Sholeh Darat Akan Terus Ada Selama Kepemimpinannya
19 Apr 2026, 18:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?