Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hanya Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lansia Ini Tewas Oleh Tetangganya  
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Hanya Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lansia Ini Tewas Oleh Tetangganya  
Kriminal

Hanya Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lansia Ini Tewas Oleh Tetangganya  

Timur
Timur Published 24 Oct 2024, 12:16
Share
2 Min Read
borgol kriminal penjara
Ilustrasi. kirminalitas. Foto: Ron Lach/pexels
SHARE

IPOL.ID – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial YM (70) di Johar Baru, Jakarta Pusat meninggal dunia karena dianiaya oleh tetangga S (54), Minggu (20/10).

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan penganiayaan itu dipicu kebiasaan korban membuang sampah di selokan. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kompol Saiful Anwar dalam keterangannya dikutip pada Kamis (24/10/2024).

Saat itu, lanjut Saiful, S dalam perjalanan pulang setelah berjualan kopi keliling dan melihat korban sedang membuang sampah. S kemudian menegur korban untuk tak membuang sampah di lokasi itu.

Polisi saat ini telah menahan pelaku. Atas perbuatannya, lanjut Saiful, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi. Foto: Ist
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama

“Tersangka kita kenai Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman pidana tujuh tahun,” tukasnya.

Kapolsek Johar Baru menambahkan, keduanya berkelahi akibat teguran membuang sampah. “Tersangka pulang dari berjualan kopi dan melihat korban ingin membuang sampah di belakang pos. Setelah terjadi cekcok mulut, akhirnya terjadi perkelahian fisik yang menyebabkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” ungkap Saiful.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buang Sampah Sembarangan, Johar baru, Kpolsek Johar baru, Kriminal, Lansia tewas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kriminal dipenjara Kemlu Sebut Ada Dua WNI Jadi Tersangka Online Scam di Filipina
Next Article Pantai pasir putih di PIK. Foto: kemenparekraf Jokowi Jadikan Kawasan Ini PSN, Cek 5 Aktivitas Wisata di PIK

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Jakarta Raya
Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI
22 May 2026, 23:34
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?