Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dikembangkan KPK, Kasus Gratifikasi Lampung Utara Sudah Ada Tersangkanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dikembangkan KPK, Kasus Gratifikasi Lampung Utara Sudah Ada Tersangkanya
HeadlineHukum

Dikembangkan KPK, Kasus Gratifikasi Lampung Utara Sudah Ada Tersangkanya

Timur
Timur Published 19 Aug 2021, 05:15
Share
2 Min Read
premanisme
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui telah mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK turut serta terkait penerimaan Gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/7).

Meski demikian, Ali belum menyebutkan kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.

Ali memastikan, pada waktunya nanti, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati

“Perkembangan  informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” jelas dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati, bupati lampung utara, Gratifikasi, kkn, Korupsi, kpk, lampung utara, Suap, taufik hidayat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 18 at 21.24.07 Arteria Dahlan Diharap Hadiri Sidang Gugatan MAKI Melawan Ketua DPR Besok
Next Article IMG 20210818 WA0065 Platform Ali Esports Maksimalkan Talenta Muda Esports Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?