Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jakarta Timur Usut Laporan Bawaslu Soal Kasus 19 Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Jakarta Timur Usut Laporan Bawaslu Soal Kasus 19 Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti
HeadlineJakarta Raya

Polres Jakarta Timur Usut Laporan Bawaslu Soal Kasus 19 Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti

Bambang
Bambang Published 04 Dec 2024, 23:00
Share
2 Min Read
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Timur, Prayogo Bekti Utomo usai melaporkan kasus pelanggaran di TPS 28 ke Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (3/12/2024) sore. Foto: Ist
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Timur, Prayogo Bekti Utomo usai melaporkan kasus pelanggaran di TPS 28 ke Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (3/12/2024) sore. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bakal menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.

Dalam kasusnya tersebut Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti yang memerintahkan Pamsung untuk mencoblos 19 surat suara tidak terpakai saat proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.

Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean menegaskan, dalam penanganan kasus pihaknya bakal melibatkan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

“Gakkumdu sudah melaksanakan rapat pleno dengan hasil ditemukannya peristiwa pidana lanjut,” tegas Armunanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga

Para Pelaku Perusakan Rumah di Kramat Jati Diburu Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur
Para Pelaku Perusakan Rumah di Kramat Jati Diburu Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur
Polres Jaktim Tambah Tersangka Perusakan Mapolres dan Mapolsek
Polisi Tetapkan Belasan Tersangka Kasus Penjarahan di Rumah Uya Kuya

Berdasarkan laporan Bawaslu Jakarta Timur yang sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terdapat dua terlapor, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan Pamsung berinisial K.

Keduanya disangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 10 tlTahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 178B dan Pasal 178C.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: . Usut Laporan Bawaslu, di TPS Pinang Ranti, polres jakarta timur, Soal Kasus 19 Surat Suara Tercoblos
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024) merusak sejumlah rumah. Foto: BPBD Kab. Sukabumi Banjir, Longsor dan Pergerakan Tanah Melanda Kabupaten Sukabumi
Next Article Seorang anak balita diduga terlihat ngelem di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto: X, @Heraloebss (tangkap layar) Viral Video Balita di Tapin Kalsel Diduga Ngelem Bareng Ayahnya, Netizen Geram

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?