Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UMP Naik 6,5 Persen Sudah Dikonsultasikan, Wamenaker Yakin Tidak Akan Jadi Beban Pengusaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > UMP Naik 6,5 Persen Sudah Dikonsultasikan, Wamenaker Yakin Tidak Akan Jadi Beban Pengusaha
Ekonomi

UMP Naik 6,5 Persen Sudah Dikonsultasikan, Wamenaker Yakin Tidak Akan Jadi Beban Pengusaha

Iqbal
Iqbal Published 12 Dec 2024, 21:35
Share
2 Min Read
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma Tbk) untuk berjuang menuntut hak. Foto: Kemnaker
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel). Foto: Kemnaker
SHARE

IPOL.ID – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI sebesar 6,5 persen diyakini tidak akan membebani para pengusaha.
Nada optimisme itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Menurutnya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Provinsi Jakarta tidak akan membebani perusahaan, dikarenakan Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan sejumlah kajian termasuk konsultasi dengan berbagai pihak.

Wamenaker Noel sapaannya, mengatakan bahwa mayoritas perusahaan-perusahaan di Jakarta menerima keputusan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.

“Kita lihat dulu nanti seperti apa, tapi mayoritas Jakarta menerima kok. Kan kita juga konsultasi dengan Apindo, selain kawan-kawan buruh dan Apindo juga,” kata Wamenaker di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Seperti diketahui, UMP 2025 Provinsi Jakarta telah ditetapkan sebesar Rp5.396.761 naik sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 sebesar Rp5.067.381.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
JPU KPK Minta Hakim Kesampingkan Pleidoi Noel, Sebut Hanya Asumsi Tanpa Alat Bukti

Dengan demikian, UMP 2025 Jakarta menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain juga menjadi satu-satunya provinsi dengan UMP pada kisaran Rp5 juta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Immanuel Ebenezer, UMP, wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hotel Swiss-Belhotel Airport Jakarta. (dok. Swiss-Belhotel Airport Jakarta) Kehangatan Natal dan Keceriaan Menyambut Tahun Baru 2025 Bersama Keluarga di Swiss-Belhotel Airport, Jakarta
Next Article Ilustrasi - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Penghapusan Kendaraan Bermotor dari Daftar Regident Tidak konsisten

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
HeadlineHukum
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
10 Jun 2026, 12:48
Nasional
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
10 Jun 2026, 09:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?