Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Remaja di Citeureup Dianiaya dengan Airsoft Gun saat Bangunkan Sahur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Remaja di Citeureup Dianiaya dengan Airsoft Gun saat Bangunkan Sahur
Kriminal

Remaja di Citeureup Dianiaya dengan Airsoft Gun saat Bangunkan Sahur

Farih
Farih Published 17 Mar 2025, 16:11
Share
3 Min Read
Penganiayaan terhadap remaja berinisial E(17), di Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto: Tangkapan video viral
Penganiayaan terhadap remaja berinisial E(17), di Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto: Tangkapan video viral
SHARE

IPOL.ID – Seorang remaja berinisial E(17), di Citeureup, Kabupaten Bogor menjadi korban penganiayaan saat bersama teman-temannya membangunkan sahur.

Pelaku berinisial H diduga emosi karena merasa terganggu dengan kebisingan dan kemudian memukul korban menggunakan airsoft gun.

Korban awalnya berkeliling bersama teman-temannya untuk membangunkan warga sekitar untuk sahur. Namun, salah seorang warga, H diduga merasa terganggu dengan hal tersebut.

Dalam video yang ramai di media soial terlihat juga terdengar suara seorang ibu berteriak histeris melihat korban terluka di bagian kepala. Oleh warga, korban kemudian dibawa dari lokasi menggunakan motor.

Baca Juga

Niat menghindari bahaya karena sang istri sedang hamil, pasangan suami istri ini justru menjadi korban penganiayaan pak ogah. Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta.indo
2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja

Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, menyatakan bahwa korban adalah remaja berusia 17 tahun. Korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban belum kita periksa, korban usia 17 tahun masih remaja. Masih dirawat di rumah sakit,” jelas Ari, Senin (17/3/2025).

Ari mengatakan mendapat laporan pukul 05.30 WIB. Polisi kemudian bergerak dan langsung mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airsoft gun, Citeureup, penganiayaan, sahur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article febri antoni arief kemenperin Insentif bagi Nike dan Adidas, Indonesia Sumbang 30 Persen Naker
Next Article DTI-CX 2025 akan menghadirkan lebih dari 200 perusahaan teknologi terkemuka, baik dari dalam maupun luar negeri, yang akan memamerkan inovasi di bidang data center, keamanan siber, AI, cloud computing, big data, machine learning, IoT, dan solusi enterprise. DTI-CX 2025: Mendorong Transformasi Digital Indonesia dengan Inovasi dan Kolaborasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?