Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul Inisiatif Dewan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > DPR Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul Inisiatif Dewan
Politik

DPR Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul Inisiatif Dewan

Farih
Farih Published 20 Mar 2025, 12:49
Share
2 Min Read
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto:
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto: parlememtaria
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3).

Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya rapat paripurna tersebut dan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir setelah delapan fraksi menyampaikan pendapatnya.

“Delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah 10 RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten kota di provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara sebagaimana yang telah saya sebutkan pada awal rapat paripurna ini dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang kemudian dilanjutkan dengan sorak ‘setuju’ dari seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Untuk diketahui diketahui, berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, ada 304 orang anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Berikut 10 RUU Tentang Kabupaten/Kota yang merupakan inisiatif Komisi II DPR RI menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Baca Juga

ASN
Ketua Komisi II DPR Kritik Mentalitas ASN: Absen, Ngopi, Pulang
DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol
Komisi VIII DPR Perjuangkan Insentif Guru Honorer Madrasah Rp1 Juta per Bulan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, ruu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang (UU), Kamis (20/3/2025). Tok, Dipimpin Puan Maharani DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU
Next Article tom lembong Hakim Larang Siaran Langsung Sidang Tom Lembong

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?