Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasil Munas Virtual PB PJSI: Menggugat Atau Bersahabat ?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Hasil Munas Virtual PB PJSI: Menggugat Atau Bersahabat ?
Olahraga

Hasil Munas Virtual PB PJSI: Menggugat Atau Bersahabat ?

Bambang
Bambang Published 02 Sep 2021, 15:20
Share
6 Min Read
IMG 20210902 WA0078
SHARE

IPOL.ID-Tepuk tangan mengiringi hasil pemilihan Ketua Umum PB PJSI periode 2021-2026 pada Munas Virtual yang penuh kontroversial 29 Agustus lalu di Jakarta.

Maruli Simanjuntak MS  terpilih secara aklamasi oleh 34 Pengprov seperti diberitakan oleh salah-satu televisi swasta?

Padahal fakta di lapangan membuktikan bajwa  ada surat penolakan Munas Virtual oleh 16 Pengprov.

MS dikenal sebagai mantan atlit Judo yang berkarier dimiliter dihadapkan dengan sebuah situasi yang kurang mengenakkan di mana dipilih melalui Munas PJSI yang diduga cacat hukum.

Bermasalahkah MS bagi masyarakat Judo Indonesia atau anggota PJSI  tentu tidak . Beliau dikenal sebagai seorang yang berkarier baik dibidang militer dan tidak terdengar cacat dan tercela di masyarakat umumnya dan khususnya di komunitas Judo Indonesia.

Bagaimana dengan sikap selanjutnya atas hasil Munas Virtual tersebut? Masihkah Pengprov-Pengprov menolak atau sudah menerima dan mengakui hasil Munas virtual tersebut.

Beragam cara pandang masing-masing Pengprov, meskipun pada dasarnya hampir seragam melakukan penolakan, bahkan ada yang bermeterai dan ada juga yang disampaikan dalam bahasa santun dengan kalimat “mohon penundaan”.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menggugat atau berjahabat, Munas cacat hukum, Munas Pb pjsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article maket ibu kota negara Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Baru Butuh Waktu 20 Tahun
Next Article instagram curi data OKEH Instagram Down, Para Pengguna Ramai-ramai Ngeluh di Twitter

TERPOPULER

TERPOPULER
BGS
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK
11 Jun 2026, 19:42
Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Tahun 2027
11 Jun 2026, 18:56
HeadlineNews
Viral! Haji Mustofa Jalan Kaki 34 Km Sepulang dari Tanah Suci Demi Tunaikan Nazar
11 Jun 2026, 17:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?