Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polemik Lahannya Diklaim, Warga RW 2 dan 15 Limo Depok Menekankan Mediasi ke BPN 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polemik Lahannya Diklaim, Warga RW 2 dan 15 Limo Depok Menekankan Mediasi ke BPN 
Jabodetabek

Polemik Lahannya Diklaim, Warga RW 2 dan 15 Limo Depok Menekankan Mediasi ke BPN 

Redaksi News
Redaksi News Published 02 Sep 2021, 20:23
Share
8 Min Read
polemik lahan1 e1630588461245
Status kepemilikan tanah belasan warga di RW 2 dan 15, Limo, Depok, diklaim PT. ACP, menimbulkan keresahan. Sebanyak 18 warga di dua RW di Limo mengambil langkah mediasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Status kepemilikan tanah belasan warga di RW 2 dan 15, Limo, Depok, yang diklaim oleh PT. ACP, menimbulkan keresahan. Sehingga 18 warga yang terbagi di dua RW tersebut, mengambil langkah mediasi dan kepastian jadwal pertemuan kepada petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

Dari belasan warga yang resah karena kepemilikan tanahnya diklaim oleh perusahaan itu, salah satunya yakni Suharlin Lilin Harlini. Terpantau dua bidang lahan total seluas 2300 meter persegi milik Lilin dipasangi plang jika lahan itu akan dijadikan lokalisasi.

Pemasangan plang itu sebagai ungkapan sindiran karena tanah milik perempuan paruh baya itu diklaim oleh PT. ACP. Hingga Lilin didampingi Kuasa Hukumnya Yakob melakukan upaya hukum.

polemik lahan2 e1630588475816Pada wartawan, Kuasa Hukum Suharlin Lilin Harlini, Yakup Saragih mengatakan, menyikapi adanya persoalan ini, ada hal yang menjadi perhatian. Adapun PT. Wisma Emas melelang ke PT. Artha CP pada Maret tahun 2014.

Baca Juga

WhatsApp Image 2021 09 27 at 19.51.52
BPN Depok, Kasus Sengketa Tanah Limo Bisa Diselesaikan dengan Mediasi

“Di sini ada celah dan tidak nyambung, karena faktanya warga RW 2 dan 15 Limo masih menempati kediamannya, namun lahan warga diklaim oleh PT. ACP,” ungkap Yakup saat mengecek ke lokasi, Kamis (2/9).

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polemik lahan, PT ACP, PT Wisma Emas, waga Limo Depok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami, Hasan Aminudin Jadi Tersangka Kasus Suap, Nasdem Pecat Hasan Aminuddin dan Puput dari Kader Partai
Next Article Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meninjau vaksinasi Masjid Jami Al Amin Jadi Lokasi Vaksinasi Ulama se-Jakarta Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?