IPOL.ID – Persoalan pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang masih menjadi tantangan besar akibat keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya tengah mendorong setiap desa agar memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kami sedang mengkaji solusi yang lebih efektif, yakni menyediakan fasilitas pembakaran sampah di tiap desa atau di beberapa desa yang berdekatan. Dengan cara ini, sampah tidak lagi menumpuk dan dapat dikelola lebih baik,” kata Tego.
Menurutnya, penggunaan alat pembakar sampah bisa menjadi opsi jangka panjang, tetapi masih membutuhkan evaluasi dari sisi anggaran dan spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan desa.
“Kami telah melihat beberapa opsi alat pembakaran sampah di e-katalog, namun masih menyesuaikan dengan kapasitas dan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Selain kendala anggaran, regulasi perizinan juga menjadi tantangan dalam pembangunan TPS baru. Setiap TPS wajib memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal ini membuat tidak semua lokasi dapat digunakan sebagai TPS.
